Deli Serdang I TambunPos.com – Selamatkan Ratusan ribu anak bangsa Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara musnah kan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus Periode Januari – April 2026 di Aula terbuka Mapolresta Deli Serdang Jalan Jenderal Sudirman Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/05/2026).
Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SiK, bersama Bupati Deli Serdang dan K, Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH, MH.
Hadir juga Kepala BNNK Deli Serdang KBP Joshua Tampubolon SIK, perwakilan Kejari Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumut, Dinas Kesehatan, Avsec dan Bandara KNIA, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, dalam paparannya mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu
-Shabu 54.355,79 Gram
-Ekstasi 8.981 butir
-Liquid Catridge Vape (Etomidate) 3.175 buah
-Happy Water 331 Sachet
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hasil dari pengungkapan periode Bulan Januari – April 2026 .
“Dengan pemusnahan barang bukti Narkoba ini kita telah menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa, ” Terang Kapolresta.
Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk memberantas dan memerangi peredaran Narkoba “War On Drugs”
Usai dipaparkan selanjutnya barang bukti narkotika diuji oleh Labfor Polda Sumut dan seluruh barang bukti positif mengandung zat narkotika. Lalu barang bukti narkotika dimusnahkan dengan menggunakan blower dari BNNK Deli Serdang.
(R-15)
