Deli Serdang – Wartapolda.com. Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Tanjung Morawa. Seorang pria berinisial Zul Faisal Amir (43), warga Gang Amal, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi setelah diduga menanam sekaligus mengedarkan ganja.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Gang Amal Dusun I, Desa Dalu X A. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dalam operasi yang dipimpin langsung bersama sejumlah personel unit terkait.
“Begitu dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik asoi warna kuning yang berisi 38 paket ganja siap edar,” ujar AKP Jonni, Senin (18/5/2026).
Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah ladang sayuran yang diduga dikelola pelaku. Di lokasi tersebut, petugas dibuat terkejut setelah menemukan puluhan tanaman ganja yang masih tertanam di sela-sela area pertanian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sebanyak 40 batang tanaman ganja. Bahkan, keesokan harinya petugas kembali melakukan penyisiran dan menemukan beberapa batang ganja tambahan berukuran sekitar 20 sentimeter.
“Setelah penangkapan malam itu, saya perintahkan anggota kembali mengecek lokasi penanaman. Hasilnya ditemukan lagi beberapa batang ganja muda,” ungkap Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, Zul Faisal Amir mengakui dirinya menanam, menyimpan, sekaligus mengedarkan narkotika jenis ganja.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
38 paket ganja siap edar
40 batang tanaman ganja
Sejumlah batang ganja muda berukuran sekitar 20 cm
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.(Baemsiregar)
