Kota Langsa — Wartapolda.com. Dugaan praktik pembelajaran fiktif mencuat di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusantara Bersatu yang berlokasi di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Lembaga pendidikan non formal tersebut diduga memanipulasi data peserta didik demi mengakses kucuran dana negara.
Berdasarkan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah peserta didik di PKBM tersebut tercatat mencapai sekitar 255 orang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda. Sejumlah sumber menyebutkan tingkat kehadiran peserta didik hanya berkisar 30 persen, bahkan aktivitas belajar mengajar diduga nyaris tidak berjalan.
Kondisi fisik lokasi semakin memperkuat dugaan tersebut. Ruang belajar terlihat tidak terurus, dengan meja dan kursi berdebu tebal seolah lama tak digunakan. Halaman dan bangunan gedung pun tampak kumuh dan dipenuhi semak belukar, mencerminkan minimnya aktivitas pendidikan.
“Saya tidak pernah melihat ada kegiatan belajar mengajar di situ. Yang terlihat hanya kegiatan Pramuka dan karate,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi pada 13 Mei 2026 terkait jumlah peserta didik serta penerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan, kepala PKBM Nusantara Bersatu justru memberikan jawaban singkat yang memicu tanda tanya.
“Saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
Jawaban tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pengelola lembaga pendidikan yang menerima dana negara. Terlebih, pencairan dana BOP Kesetaraan sangat bergantung pada validitas jumlah peserta didik yang dilaporkan.
Sejumlah indikasi pelanggaran pun mengemuka, di antaranya:
Dugaan manipulasi data peserta didik dalam Dapodik
Dugaan penyalahgunaan dana BOP Kesetaraan
Tidak optimalnya kegiatan belajar mengajar
Terbengkalainya sarana dan prasarana pendidikan
Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan administratif, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana karena mengarah pada penyalahgunaan anggaran negara.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kota Langsa, khususnya bidang PAUD dan Pendidikan Non formal (PNF), untuk segera turun tangan melakukan verifikasi faktual terhadap operasional PKBM tersebut. Selain itu, Inspektorat Daerah juga diminta melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana bantuan pendidikan.
Langkah cepat dan transparan dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar serta menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan non formal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum memberikan klarifikasi mendalam. Publik kini menanti keseriusan aparat dan instansi berwenang dalam mengusut dugaan ini secara tuntas.(Red)
